Sehubungan dengan adanya Surat Edaran Mahkamah Agung RI NO.06 Tahun 2014 tentang Penanganan Bantuan Panggilan/Pemberitahuan, tanggal 30 Desember 2014, bahwa untuk pengiriman surat permohonan delegasi/ bantuan panggilan/ pemberitahuan yang ditujukan ke Pengadilan Negeri Kuningan Kelas II dapat dilakukan melalui:
1. Dikirim langsung atau via Pos ke Pengadilan Negeri Kuningan dengan alamat Jalan Pengadilan No. 2 Kuningan - Jawa Barat
2. Telephone/ Fax : (0232) 871262
3. E-mail : kontak@pn-kuningan.go.id
Catatan: Permohonan delegasi yang disampaikan melalui Fax dan e-mail tetap harus mengirimkan Asli Surat Permohonan Delegasi ke alamat Pengadilan Negeri Kuningan yang tersebut diatas.