Sehubungan dengan adanya Surat Edaran Mahkamah Agung RI NO.06 Tahun 2014 tentang Penanganan Bantuan Panggilan/Pemberitahuan, tanggal 30 Desember 2014, bahwa untuk pengiriman surat permohonan delegasi/ bantuan panggilan/ pemberitahuan yang ditujukan ke Pengadilan Negeri Kuningan Kelas II dapat dilakukan melalui:

1. Dikirim langsung atau via Pos ke Pengadilan Negeri Kuningan dengan alamat Jalan Pengadilan No. 2 Kuningan - Jawa Barat

2. Telephone/ Fax  : (0232) 871262

3. E-mail  : kontak@pn-kuningan.go.id

 

Catatan: Permohonan delegasi yang disampaikan melalui Fax dan e-mail tetap harus mengirimkan Asli Surat Permohonan Delegasi ke alamat Pengadilan Negeri Kuningan yang tersebut diatas.