Kuningan, Selasa 16 Maret 2021 bertempat di ruang Aula Media Center kantor Pengadilan Negeri Kuningan, telah diselenggarakan Vaksinasi Covid-19 tahap Ke-2 oleh Puskesmas Nusaherang..

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk membentuk imun tubuh terhadap virus Covid-19 sehingga mampu beradaptasi dengan cepat apabila nantinya terinfeksi virus Covid-19. Tahap Ke-2 dari vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Kuningan terdapat 50 pegawai Pengadilan Negeri Kuningan yang terdaftar untuk mendapatkan vaksin Covid-19. Tidak semua pegawai langsung terdaftar untuk mendapatkan vaksin Covid-19 karena tidak seluruhnya memenuhi persyaratan penerima vaksin Covid-19