Kamis, 24 April 2025

Telah dilaksanakan Eksekusi Perkara Perdata Nomor 1/Pdt.Eks.HT/2023/PN.Kng Eksekusi dipimpin oleh Bapak Drs. Dadang Sudrajat selaku Panitera Pengadilan Negeri Kuningan, didampingi Panitera Muda Perdata Bapak Iman Saediman, S.H., M.H. serta Jurusita dn Jurusita Pengganti Pengadilan Negeri Kuningan. Eksekusi dihadiri oleh Satuan Anggota Polres Kuningan, Kantor ATR/BPN Kuningan, dan Aparat desa Awirarangan, adapun objek Ekseskusi yang bertempat Desa Awirarangan, Kecamatan Kuningan Kabupaten Kuningan.