Pada hari Jum'at, 27 April 2018 PN Kuningan mendapatkan kesempatan untuk melakukan teleconference dengan Yth. Bapak Dr. H. HERRI SWANTORO, S.H., M.H. selaku Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Dirjen Badilum) Mahkamah Agung RI. Adapun teleconference ini dilaksanakan dalam rangka peresmian PTSP seluruh Pengadilan Negeri di wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Jawa Barat, pada pelaksanaan teleconference ini Bapak Dr. H. HERRI SWANTORO, S.H., M.H. mengajukan sejumlah pertanyaan kepada PN Kuningan terkait dengan implementasi PTSP di PN Kuningan, yang dalam kesempatan tersebut PN Kuningan diwakili oleh Humas PN Kuningan, Bapak Ade Yusuf, S.H., M.H.
Mengakhiri teleconference, Bapak Dr. H. HERRI SWANTORO, S.H., M.H. berpesan supaya pelayanan PTSP selalu berpedoman pada SK DIRJEN BADILUM No. 77/DJU/SK/HM02.3/2/2018 tentang Pedoman Standar Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pada Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri, dan selalu meng-update kemampuan kelolaan setiap meja pada PTSP.